GridPop.ID - Kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta kini telah memasuki babak baru.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (20/5/2019), Hilda Vitria dan sang ibunda didatangkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang tersebut, Hilda Vitria mengatakan bahwa memang benar dirinya telah menikah siri dengan Kriss Hatta pada 26 September 2015 silam.
Namun kemudian dirinya mengaku bahwa pada saat itu ia menikah dalam keadaan tertekan.
"Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019) seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.
Dalam persidangan tersebut, Hilda juga bercerita bahwa dirinya sempat mengalami kekerasan dari Kriss Hatta dan melihat percobaan bunuh diri.
"Satu bulan sebelumnya ada percekcokan besar dan main. Kriss Hatta minum obat dalam tiga hari berturut-turut," kata Hilda.
Persidangan kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta masih terus bergulir.
Dua saksi yang berhalangan hadir pada sidang sebelumnya, sudah hadir dalam sidang hari ini, Rabu (22/5/2019).
Melansir dari Kompas.com, salah satu saksi yang bernama Vita Andriana justru membantah kesaksian yang disampaikan Hilda pada sidang sebelumnya.
Dirinya justru mengatakan bahwa saat Hilda menikah dengan Kriss Hatta, wanita tersebut dalam keadaan tak tertekan.
"Tidak dalam kondisi tertekan. Dia (Hilda) bercerita dalam keadaan senang karena mereka sudah menikah," ucap Vita.
Vita juga membantah pernyataan Hilda yang mengaku sering mendapat ancaman agar menikah dengan Kriss.
"(Hilda) Tidak pernah (dapat ancaman dari Kriss)," ujarnya. (*)