Find Us On Social Media :

Aldi Tak Lulus Gara-gara Protes, KPAI Semprot Kelakuan Kepala Sekolah yang Cari-cari Kesalahan, Ini Hasilnya

By None, Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:12 WIB

Retno Listyarti (Foto: Fitri R/ Kompas.com)

"Saya memang langsung menuju Sembalun, Lombok Timur, begitu tiba di bandara, Rabu (22/5/2019) kemarin, mengorek semua informasi dari semua pihak."

"Termasuk mengumpulkan data-data resmi yang memang dikeluarkan secara resmi oleh sekolah, seperti rapor," kata Retno, Jumat (24/5/2019).

Dia mengatakan, keputusan ketidaklulusan Aldi harus dipertimbangan kembali karena berpotensi kuat melanggar hak-hak anak dan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Kesalahan-kesalahan yang dilakukan Aldi, menurut kepala sekolah, guru BP (Bimbingan Konseling), bukanlah jenis pelanggaran berat dan bukan tindakan pidana.

Baca Juga: Misteri Jeannette Siswi SMA yang Jasadnya Dikelilingi Benda Aneh dan Sisa Hewan Mati, Diduga Jadi Korban Praktek Perdukunan

"Mengungkapkan pendapat dan mengkritisi kebijakan sekolah dijamin Konstitusi Republik Indonesia. Partisipasi anak juga dijamin Undang-Undang Perlindungan Anak, bahkan suara anak wajib didengar pihak sekolah," kata Retno.

KPAI berikut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Kemendikbud, yang diwakili Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB, Inspektorat NTB, serta pihak kepala sekokah SMAN 1 Sembalun dan jajarannya, menggelar rapat koordinasi, Kamis (23/5/2019).

Rapat itu berjalan hampir tiga jam dan cukup alot karena kepala sekolah Sadikin Ali tetap bersikukuh bahwa keputusannya tidak meluluskan Aldi merupakan keputusan final dan merupakan keputusan dewan guru.