Menurutnya Lee, ada perbedaan genetik.
"Jadi, jika ada dua pria dan dua perempuan saling mencintai, biarkan mereka sendiri," ujar Lee pada 2011.
Kabar pernikahan itu tentu menjadi berita besar mengingat UU Singapura Pasal 377A melarang hubungan seksual sejenis dan mengkriminalkannya.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong yang notabene paman Li mengutarakan pentingnya pasal tersebut mengingat masyarakat Negeri "Singa" adalah masyarakat konservatif.
Warga Singapura, katanya, belum siap untuk "berkompromi" dengan kaum LGBT.