Find Us On Social Media :

Ini Dia Profil 6 Pembunuh Bayaran yang Akan Eksekusi 4 Tokoh Nasional dan Tembak Mati Pengunjuk Rasa Sebagai Martir

By None, Senin, 27 Mei 2019 | 16:38 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka (Tangkap Layar Kompas TV)

GridPop.id - Kasus demo berujung rusuh di Bawaslu terus bergulir.

Polisi sudah memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat.

Sejumlah orang sudah ditahan akibat diduga terlibat dalam aksi ini.  

Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran Targetkan Tembak Mati 4 Tokoh Terkenal dan Bos Lembaga Survei Hingga Kantongi Uang Eksekusi Rp 150 Juta, Begini Cara Kerjanya

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.