Find Us On Social Media :

Sebut Terdapat Guru Ngaji Libatkan Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei, KPAI Beri Peringatan Tegas!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 28 Mei 2019 | 16:12 WIB

Anak-anak di bawah umur terlibat dalam aksi 21-22 Mei 2019

GridPop.ID - Anak-anak di bawah umur yang ikut aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 mendapatkan perhatian khusus dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tak hanya merugikan psikis anak itu sendiri, pelaku yang ikut turun tangan melibatkan anak-anak tersebut juga terancam hukuman.

Tak disangka, terduga pelaku merupakan tokoh guru yang mengajak anak-anak tersebut untuk ikut aksi 21-22 Mei 2019.

Baca Juga: Inilah Perempuan Pemasok Senjata Aksi 22 Mei dan Targetkan Tembak Mati 4 Tokoh Nasional, Begini Perannya

Dikutip dari Kompas.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengungkapkan, pihaknya menemukan sekelompok anak di bawah umur dari Tasikmalaya, Jawa Barat, ikut dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 karena diajak gurunya.

Namun, Jasra tak menyebut mengenai jumlah detail yang terlibat pada unjuk rasa tersebut.

Hal itu dikarenakan KPAI dan kepolisian masih mengusut faktor keterlibatan anak-anak dalam mengikuti aksi massa.

Baca Juga: Gara-gara Video Call, Seorang Pria di Gresik Tega Mencekik Istrinya Hingga Tewas dan Disaksikan Kedua Anaknya

"Yang dari Tasik itu kan ada guru ngaji yang bawa, yang dari Bekasi itu diduga inisiatif dia," ujarnya di kantor KPAI dalam konferensi persnya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).