Setelah itu, lanjut Irjen Muhammad Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Irjen Muhammad Iqbal.
Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.
"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.
Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
Baca Juga: Jadi Target Pembunuhan, Dua Anggota Kopassus Kawal Moeldoko, Begini Cara Pengamanannya