GridPop.id - Kasus korupsi yang menimpa Zumi Zola membuatnya harus masuk hotel prodeo alias penjara.
Oleh majelis hakim, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan tuduhan penerimaan gratifikasi.
Zumi Zola juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurunganBaca Juga: Namanya Terseret Kasus Prostitusi Online, Tiara Permatasari Banting Setir Jualan Kue Kering dan Lupakan Masa Lalu Agar Dapur Tetap Ngebul
Aset, rumah, hingga barang-barang yang selama ini dikonsumsi olehnya pun ikut disita.
KPK menyita berbagai jenis harta benda milik Zumi Zola setelah resmi menjadi tersangka kasus korupsi.
Penyitaan harta benda ini berdampak terhadap kehidupan perekonomian keluarga Zumi Zola.
Beberapa bulan sepeninggal Zumi Zola, sang istri, Sherrin Tharia pun mengalami perbedaan kehidupan yang drastis.