Find Us On Social Media :

Viral Gara-gara Pensiun Dini, Jawaban Perwira TNI Ini Saat Ditelepon Mantan Anak Buahnya Pas Lebaran Sungguh Tak Disangka-sangka

By None, Jumat, 7 Juni 2019 | 09:00 WIB

Sulaiman Hardiman, anggota TNI yang viral karena pensiun dini (instagram)

GridPop.id - Mayor Inf Sulaiman Hardiman, kini jadi pembicaraan.

Sulaiman mengambil keoutusan pensiun dini dari TNI.

Kini, setelah pensiun, ia memberikan respon unik saat mantan anak buahnya memberikan ucapan selamat Idul Fitri 1440 H

Dilansir dari unggahan instagram pribadi Mayor Inf Sulaiman Hardiman, Rabu (5/6/2019), tampak ia mengunggah foto dirinya bersama keluarga saat tengah menaiki perahu.

Tapi bukan foto itu yang menjadi sorotan, melainkan caption-nya yang menceritakan respon unik dari anggota TNI yang viral pensiun dini itu.

Baca Juga: Ani Yudhoyono Meninggal Karena Leukimia, Zat dalam Deterjen Ini Ternyata Bisa Jadi Penyebabnya

Setelah keluar dari zona tanpa sinyal, saya ditelpon oleh sahabat kami (mantan anak buah)

Tanpa basa basi beliau langsung mengucapkan “minal aidin wal faizin” dengan lancar dan selanjutnya menanyakan bagaimana kabar kami," ujar Sulaiman Hardiman.

Namun, Sulaiman Hardiman justru memberikan jawaban yang unik hingga membuat mantan anak buahnya bingung.

"Sebelum menjawab kabar, kami menanyakan minal aidin itu artinya apa...?

Eee... anu...

Anu apa...

Pokoknya baik pak...

Cerdazz...," lanjutnya.

Baca Juga: Tinggalkan Risma Nilawati Demi Deswita Maharani, Begini Nasib Mantan Istri Ferry Maryadi

Sulaiman Hardiman pun lantas memberikan penjelasan mengenai arti kalimat ucapan selamat Idul Fitri tersebut.

"Minal 'Aidin wal-Faizin itu diterjemahkan menjadi "semoga kita semua tergolong orang yang kembali dan berhasil". #wikipedia," terang Mayor Inf Sulaiman Hardiman.

Meski puas membuat bingung mantan anak buahnya, Mayor Inf Sulaiman Hardiman mengaku senang memiliki sahabat yang unik.

"Itulah uniknya para sahabat2 saya itu... udah tau bakal gak bisa asal ngomong dan bakal dicecar dgn pertanyaan tetapi tdk pernah kapok utk kembali menelpon

Mohon maaf lahir dan batin...," tutup Mayor Inf Sulaiman Hardiman, anggota TNI yang memutuskan untuk pensiun dini

Diberitakan sebelumnya, kisah seorang anggota TNI bernama Mayor Inf Sulaiman Hardiman dari TNI AD pensiun dini hingga memberi peringatan untuk para komandannya viral di media sosial

Demi muluruskan asumsi-asumsi publik soal keputusannya untuk pensiun dini dari TNI AD, Mayor Inf Sulaiman Hardiman akhirnya angkat bicara

Baca Juga: Seakan-akan Tak Kenal Lelah, Setahun Usai Berpisah dengan Ahok, Veronica Tan Banting Tulang Berdagang Daging Impor di Hari Libur Lebaran

Dalam postingan yang diunggah di instagram pribadinya, @sulaiman_hardiman, pada Selasa (4/6/2019), Sulaiman mengungkap keputusannya untuk pensiun dini memang sudah menjadi cita-citanya dari dulu

''Kenapa Pensiun...?.Apa yg dilakukan setelah pensiun...?.2 pertanyaan yg sudah ribuan kali saya jawab dlm satu minggu ini

Sudah menjadi cita2 kami di masa lalu untuk pensiun di umur 40 tahun. Dan saat ini, pada akhir tahun 2019 kami akan menginjak usia itu." tulis Sulaiman dalam captionnya

Sulaiman juga mengungkap nasibnya kini setelah tak bekerja.

Sulaiman menyebut akan melakukan beberapa kegiatan seperti mengurusi keluarga, hobi,dan jalan-jalan

"Selanjutnya apakah yg kami lakukan setelah pensiun...?

Seperti pernyataan kami di awal, kami tentunya “tidak bekerja” lagi. Kami hanya akan mengurusi keluarga, hobi, jalan2 dan melihat indonesia serta dunia. Syukur2 bisa kembali membantu saudara2 kita yg membutuhkan bantuan melalui kepercayaan yg diberikan kepada kami" lanjut Sulaiman dalam captionnya

Sekadar informasi, menurut peraturan pemerintan RI nomor 39 tahun 2010 tentang administrasi prajurit TNI, bab VI pasal 50 menyebutkan beberapa poin tentang pengakhiran masa dinas keprajuritan, yakni:

(1) Batas usia pensiun bagi Perwira paling rendah 48 (empat puluh delapan) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun.

(2) Batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama paling rendah 42 (empat puluh dua) tahun dan paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun.

(3) Batas usia tunjangan bersifat pensiun bagi perwira paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.

(4) Batas usia tunjangan bersifat pensiun bagi bintara dan tamtama paling rendah 38 (tiga puluh delapan) tahun dan paling tinggi 41 (empat puluh satu) tahun. (Putra Dewangga Candra Seta)

Baca Juga: Sempat 'Terjatuh' dengan Foto Aib dan Vulgar Bersama Mantan Pacar, Cinta Laura Tulis Pesan dengan Kalimat Bijak

Baca Juga: Setahun Lebih Bercerai dan Ditinggal Nikah oleh Ahok, Veronica Tan Kerja Keras Berjualan Daging di Hari Lebaran hingga Tak Kenal Libur

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Respon Unik Anggota TNI yang Pensiun Dini Saat Mantan Anak Buahnya Ucapkan Selamat Idul Fitri