Garis nasibnya juga mulia karena terhubung dengan satu di antara Wali Songo.
Pemerintah Arab Saudi mempunyai kebijakan bahwa jenazah yang telah lama dikubur selama beberapa tahun mengharuskan kuburannya digali.
Tulang belulang jenazah kemudian diambil dan disatukan dengan tulang belukang mayat lainnya.
Selanjutnya, semua tulang itu dikuburkan di tempat lain demi efisiensi pemakaman.
Lubang kubur yang telah dibongkar akan dibiarkan tetap terbuka hingga datang jenazah berikutnya terus silih berganti.
Kebijakan ini dijalankan tanpa pandang bulu, baik pejabat atau orang biasa, saudagar kaya atau orang miskin, sama terkena kebijakan tersebut.
Kebijakan tersebut juga menimpa makam Syaikh Nawawi Al-Bantani (1813-1898).
Saat itu, kuburannya sudah genap berusia 3 tahun saat seorang petugas dari pemerintah kota Makkah diberi tugas untuk menggali kuburnya.
Namun tak disangka, terjadi hal yang tak lazim di mana petugas kuburan itu tak menemukan tulang belulang seperti biasanya.