Instruktur keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs (RDL) Andry Berlianto menjelaskan, bagi pemilik motor seperti itu ada baiknya berpikir ulang untuk membawa motornya dalam perjalanan luar kota atau tempat-tempat dengan turunan tajam.
"Mencopot rem depan itu modifikasi yang sangat berbahaya. Baiknya motor yang tidak dalam kondisi standar tidak digunakan dalam perjalanan ke berbagai tempat karena dapat membahayakan diri sendiri dan penumpang juga orang lain seperti kasus ini," ucap Andry yang dihubungi Senin (10/6/2019).
Andry mengingatkan modifikasi yang dicontohkan dalam kasus rem blong tersebut ada baiknya tidak diikuti.
Mengubah motor seperti itu juga dapat melanggar hukum karena tidak sesuai aturan dan bisa berujung kecelakaan. (*)