GridPop.ID - Penyelidikan polisi terhadap kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu masih terus berlanjut.
Selain berhasil mengungkap rencana pembunuhan 4 tokoh nasional, polisi kini sudah menetapkan tersangka yang menjadi pemasok dana untuk rencana tersebut.
Nama Habil Marati kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang menjadi penyandang dana untuk rencana pembunuhan 4 tokoh nasional.
Baca Juga: Jadi Target Pembunuhan, Dua Anggota Kopassus Kawal Moeldoko, Begini Cara Pengamanannya
Melansir dari Kompas.com, Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 29 Mei 2019.
Habil selama ini dikenal sebagai politisi dan pengusaha.
Kabar penangkapannya sebagai tersangka dinilai mengejutkan oleh sejumlah koleganya.