GridPop.id - Razia indekos digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (16/6/2019).
Dalam razia ini, seorang pemandu lagu dan koordinator pemandu lagu sebuah tempat karaoke digelandang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas.
Tes urine dilakukan terhadap kedua orang ini.
Plt Kasi Pemberantasan BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas mengatakan, kedua orang yang tidak disebutkan identitasnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu dari hasil tes urine.
"Dua orang positif menggunakan sabu-sabu, mereka adalah pemandu lagu dan satunya merupakan koordinatornya, papinya, tapi setelah kami geledah, tidak didapati barang bukti di kamarnya," kata Wicky, seusai kegiatan razia, Minggu.
Wicky mengatakan, kedua orang tersebut akhirnya dibawa ke kantor BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi agar terlepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Kami bawa untuk assessment, kami juga minta keterangan barang tersebut dari mana dan sebagainya"
"Kalau ditemukan barang buktinya pasti kami bawa ke ranah hukum, tapi karena tidak ada barang buktinya kami paksa untuk rehabilitasi," ujar Wicky.
Baca Juga: Potret Tampan 3 Anak Jennifer Jill yang Tak Hadiri Pernikahan Ibunya dengan Ajun Perwira
Wicky mengatakan, razia dilakukan dengan memeriksa kamar di empat indekos berbeda, di antaranya dihuni para pemandu lagu tempat karaoke.
Total terdapat 50 orang yang menjalani tes urine, dua positif menggunakan sabu-sabu, sedangkan yang lainnya tidak mengandung zat-zat terlarang.
Menurut Wicky, razia tersebut dilakukan berdasarkan informasi warga.
Pihaknya menyasar kamar indekos yang sebagian besar dihuni para pekerja karena merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi korban penyalahguna narkoba.
Baca Juga: Lama Bungkam, Zaskia Sungkar Curahkan Perasaan Dituding Pelakor Rebut Irwansyah dari Acha Septriasa
Baca Juga: Monster Terbesar Berleher Panjang dan Bertubuh Kekar Ditemukan di Antartika! Begini Bentuknya