Find Us On Social Media :

Tak Hanya Pada Anak SD, Aksi Pasutri yang Suguhkan Adegan Dewasa dan Pasang Tarif Rp 5 ribu Juga Ditonton Oleh Anak Kandungnya!

By Bunga Mardiriana, Rabu, 19 Juni 2019 | 15:00 WIB

Pasutri yang suguhkan adegan dewasa untuk anak-anak

Melansir dari Kompas.com, pasangan muda ini pernah menyandang status janda dan duda dan pelaku perempuan sudah memiliki anak yang usianya masih di bawah umur.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," jelas Ato, Rabu (19/6/2019).

Akibat perbuatannya tersebut, pasutri ini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan dijerat Pasal 36 UU no. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)