Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan pembunuhan berencana itu dilakukan para pelaku karena kesal terhadap korban karena jika lewat, knalpot motornya bising.
"Ada barang bukti yang diamankan, golok, pisau, batu, dan keling, motor korban diambil, hp, dompet berisi Rp 50 ribu juga diambil, alat untuk membunuh sudah disiapkan dari rumah," ujar Soliyah.
Kuasa hukum para pelaku Uus Usmayanto dan Iwan Tudi Hermawan, mengatakan pihaknya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh polres akan memisahkan kasus hukum pelaku yang telah dewasa dan satu pelaku yang masih di bawah umur.
"Kami akan melakukan pendampingan sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang-undang," kata Uus. (*)
Baca Juga: Masih Ingat Fany Octora yang Disunting Bupati Tapi Langsung Dicerai? Penampilannya Kini Jadi Sorotan