GridPop.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 bisa melalui tiga jalur.
Calon siswa baru bisa memilih antara jalur pretasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan tugas/pekerjaan orangtua.
Namun, di balik pilihan tersebut tentu ada beberapa kendala yang ada termasuk dialami oleh seorang siswa SD di Pekalongan yang hendak mendaftar ke SMP negeri.
Melansir dari Kompas.com, Kamis (27/6), seorang siswa berprestasi sebuah SD negeri di Pekalongan berinisial Y (12) merasa kecewa karena tidak diterima di SMP negeri impiannya.
Karena rasa kecewanya tersebut, Y membakar belasan piagam penghargaan pada Minggu (23/6) lalu.
Aksinya tersebut pun sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Kepanasan, Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Naik Motor Tanpa Busana, Begini Kejadiannya
Y merupakan putra pasangan Sugeng Witoto (50) dan Sukoharti (45).
Ayah Y, Sugeng Witoto membenarkan aksi nekat anak ketiganya itu karena kecewa tidak diterima di sekolah favoritnya.
Y merasa piagam-piagam tersebut tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini.
Piagam-piagam tersebut merupakan berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.
Dia menjelaskan, ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar.
Berbagai kejuaraan yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu.
Di antaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dan dokter kecil.
"Anak saya juga selalu masuk dan memiliki ranking di kelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/6).
Menurut Sugeng, anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan menggunakan sistem zonasi, karena wilayah rumahnya berjarak 2000 meter dari sekolahan yang didaftar.
Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalus zonasi, jalur berprestasi dna jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi," ungkapnya.
"Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi. Di hari kedua, mendaftar jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi," terangnya lagi.
"Saya, sebagai orangtua kecewa. Kita sudah mendaftar ke jalur pretasi kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa, harusnya daftar di sekolah di luar zonasi," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan kendati kecewa dengan sistem yang ada, ia tetap melanjutkan anaknya masuk sekolah swasta agar tidak kecewa berkelanjutan.
"Anak saya sudah didaftarkan ke sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kajen dan seharusnya dengan sistem seperti ini pihak pemerintah menyediakan banyak sekolah negeri dulu," tambahnya.
Dikutip dari Tribun Jateng, sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, Sumarwati saat dihubungi belum memberikan keterangan terkait dengan gagalnya siswa yang masuk jalur prestasi tersebut. (*)