Find Us On Social Media :

Pakai Mobil Tunggakan, Sopir dan Rombongan Pengantin Dipaksa Turun dari Mobil hingga Diusir Naik Angkot

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 28 Juni 2019 | 14:45 WIB

ilustrasi debt collector

Dikutip dari Warta Kota, salah seorang warga Tambun, Kabupaten Bekasi, yang namanya enggan disebutkan mengaku disandera aplikasi pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Dari Jualan Es Dawet Hingga Mandi 7 Mata Air, Gubernur Khofifah Gunakan Campuran Air Zamzam untuk Siraman Putrinya

Beruntung, ia bisa kabur dan tidak membayar utangnya sebesar Rp 2,5 juta.

"Saya enggak bisa bayar, cuma telat 2 minggu padahal. Bunganya gede banget, ya sudah saya ganti nomor, pindah kontrakan. Saya selamat enggak dihantui rentenir online itu karena saat ini ada pembersihan aplikasi online yang ilegal. Aplikasi itu hilang, selamat saya senang," ucapnya. (*)