Find Us On Social Media :

Penumpang Wanita Dipukuli Sopir Taksi Online hingga Giginya Patah, Uang di ATM Dikuras, Ini Modusnya

By None, Minggu, 30 Juni 2019 | 08:15 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono merilis kasus penyekapan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online (Foto: Kompas.com/ Walda Marison)

GridPop.id - Berhati-hatilah bila ingin menumpang kendaraan.

Pengemudi taksi online, AS (31) ditangkap polisi karena menyekap dan memeras penumpang wanita berinisial S di kawasan Blok M pada Rabu (26/6/2019).

Peristiwa ini bermula ketika korban yang bekerja di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat memesan taksi online dari Plaza Indonesia menuju kediamannya di apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara pada Rabu malam.

Baca Juga: Sempat Dikira Fosil Buah Zaman Purba dan Beracun, Begini Nikmatnya Durian Tanpa Duri yang Ditemukan di Kaki Gunung Rinjani

AS pun terpilih jadi driver korban lewat aplikasi.

Dia datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Ignis putih bernomor polisi B 777 NAY pukul 21.00 untuk menjemput korban.

Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Pluit Indah, pelaku tiba-tiba menepikan kendaraannya.