Find Us On Social Media :

Ashanty Dituding Ingkar Janji hingga Digugat Rp 9,4 Miliar, Reaksi Penjaga Rumah Sangat Mengejutkan!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 30 Juni 2019 | 18:26 WIB

Ashanty.

Dalam berkas gugatannya tersebut, Martin Pratiwi juga menyebut telah mengalami kerugian senilai Rp 2 miliar.

Ia mengaku harus gali lubang tutup lubang lantaran modal usaha bersama Ashanty didapat dari pinjaman bank.

Baca Juga: Kaget Pegawainya Habiskan Puluhan Juta Saat Ditraktir di Gerai Pakaian, Anang dan Ashanty Sampai Adu Mulut di Depan Kasir: Yaudah Balikin Aja Kalau Banyak Begini!

"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," demikian yang tercantum dalam gugatan, seperti dikutip Kompas.com, Minggu.

Menurut Martin Pratiwi, apabila salah satu pihak membatalkan atau mengingkari perjanjian, secara otomatis Ashanty beauty cream reguler white series, acne series, serta premium atau platinum, sepenuhnya menjadi milik pihak yang tidak melanggar atau penggugat.

Baca Juga: Ajak Ratusan Karyawannya Untuk Buka Puasa, Anang Hermansyah dan Ashanty Sampai Sewa 1 Restoran Mewah All You Can Eat!

Karena itu, Martin Pratiwi merasa berhak mendapatkan uang sebesar Rp 1,1 miliar.

Kerugian lain yang diderita penggugat, masih berdasarkan gugatan tersebut, yakni iuran untuk membeli inventaris kantor dan renovasi.

Setelah pemutusan kontrak, barang-barang tersebut merupakan milik berdua sehingga masing-masing harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta.