Find Us On Social Media :

Waria di Tulungagung Cabuli 50 Lelaki Akhirnya Dibekuk Polisi, Tetangga Rumah Bongkar Gelagatnya Sehari-hari

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 2 Juli 2019 | 17:20 WIB

Pelaku pencabulan pria di bawah umur diamankan di Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019)

GridPop.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Dua korban masih berstatus pelajar sedangkan terduga pelaku merupakan seorang waria.

Selain itu, waria yang juga pemilik salon rias pengantin tersebut mengaku sudah meniduri 50 pria selama 15 tahun terakhir.

Baca Juga: Idap Tumor Otak Hingga Koma dan Dicerai Istri Dalam Kondisi Terpuruk, Begini Kabar Artis Ini Sekarang

Melansir dari Kompas.com, seorang waria perias pengantin di Tulungagung, Jawa Timur, dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar masih di bawah umur.

PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.

Baca Juga: Unggah Potret Mumi Diubah Wajah Jokowi, Wanita di Blitar Ngaku Akunnya Tiba-tiba Hilang di Hadapan Polisi

Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.