Find Us On Social Media :

Dihina Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Galih Ginanjar

By None, Rabu, 3 Juli 2019 | 20:06 WIB

Fairuz A Rafiq, Sonny Septian, dan Hotman Paris

GridPop.idFairuz A Rafiq diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya.

Sayangnya, Fairuz bungkam usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Fairuz menjalani pemeriksaan untuk diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Suaminya Nikahi Jennifer Dunn dan Tak Dapat Harta Gono-gini Usai Cerai, Begini Kabar Sarita Abdul Mukti yang Hidup Sendiri Hingga Harus Jual Rumah

Klarifikasi terkait  laporan yang ia layangkan kepada mantan suaminya Galih Ginanjar terkait hinaan bau ikan asin.

Fairuz tak mau membeberkan bagaiamana proses pemeriksaan yang jalani tersebut kepada awak media.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fairuz dijejali pertanyaan yang cukup banyak oleh penyidik.

Pertanyaan itu untuk mengklarifikasi segala hal berkait laporan Fairuz agar proses penyelidikan lebih mudah dilakukan.

"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya, ceritanya, tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Hidup Bersama Janda di Usia 17 Tahun, Nasib Artis Ini Berubah Drastis Karena Narkoba Hingga Meringkuk di Penjara "Nanti bisa berkembang (laporan), misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," ujar Argo.Selain klarfikasi kepada Fairuz selaku pelapor, Argo juga akan melakukan hal serupa kepada semua pihak terkait, termasuk Galih Ginanjar selaku terlapor.

"Jadi nanti satu pelapor kita periksa kemudian tiga saksi kita minta keterangan untuk klarifikasi," ucap Argo.

Fairuz melayangkan laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Sempat Koma Hingga Meninggal Dunia, Harta Warisan Mendiang Artis Ini Kabarnya Sempat Jadi Rebutan Keluarga, Ini Faktanya

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya Usai Dinikahi Bule Turki, Inilah Kabar Terkini Adik Cici Paramida, Punya Anak Perempuan yang Pandai 3 Bahasa!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fairuz Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Galih Ginanjar",