Find Us On Social Media :

Kriss Hatta Divonis Bebas, Keluarga Gelar Doa Bersama dengan Pemuka Agama, Begini Suasananya

By Menda Clara Florencia, Kamis, 4 Juli 2019 | 17:39 WIB

Kriss Hatta Diputus Tidak Bersalah!

Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.

Suasana sidang putusan Kriss Hatta ini cukup dipenuhi oleh nuansa haru.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah langsung tersungkur setelah anaknya dinyatakan tidak bersalah.

Keluarga Kriss Hatta menggelar doa bersama sebelum hakim mengetuk palu atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Doa bersama yang digelar oleh keluarga Kriss Hatta dilaksanakan begitu khidmat di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Keluarga Kriss Hatta membawa dua pemuka agama untuk acara doa bersama.