Find Us On Social Media :

Bukan Karena Kesal Diganggu, Motif Penjual Bubur yang Tenggelamkan Bocah 8 Tahun Hingga Tewas Ternyata Sempat Terpengaruh Film Dewasa dan Memaksa Korban Berciuman

By Bunga Mardiriana, Jumat, 5 Juli 2019 | 14:24 WIB

Tersangka pembunuhan bocah 8 tahun

GridPop.ID - Warga Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat bocah 8 tahun di sebuah bak mandi rumah kosong.

Pelaku pembunuhan bocah tersebut telah menyerahkan diri ke Polsek Moga di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019) lalu.

Sebelumnya, pelaku memang sempat melarikan diri.

Baca Juga: 3 Fakta Satia Putra, Bocah Obesitas di Karawang yang Bobotnya 101 Kilogram, Bisa Makan Hingga 7 Kali Sehari dan Tak Dibolehkan Operasi Oleh Orang Tuanya

Pelaku H (23) yang bekerja sebagai penjual bubur di Bogor itu mengaku dihantui rasa takut dan menyesal setelah membunuh FA.

FA tak lain adalah tetangga di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Di hadapan polisi, H mengaku kesal setelah diganggu korban saat dirinya ingin beristirahat usai berjualan.

Baca Juga: Kesal Diganggu, Penjual Bubur Ayam Tenggelamkan Bocah 8 Tahun di Bak Mandi Hingga Meregang Nyawa, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

Seperti diketahui, FA ditemukan tak bernyawa dengan kondisi terbungkus sprei warna biru di dalam bak mandi di sebuah rumah kosong, tak jauh dari rumah kontrakan pelaku.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, tersangka membunuh korban dengan merendam tubuh korban ke dalam bak kamar mandi.

"Pelaku mencelup dan merendam ke dalam bak mandi karena ini terbukti ada air di paru-parunya," kata di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga: Bocah 15 Tahun Rekayasa Penculikannya Sendiri Hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta ke Ayahnya

Jasad FA yang sempat hilang 4 hari kemudian ditemukan oleh warga.

Menurut polisi, penemuan jasad korban diawali dengan bau menyengat dari sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.

Warga berinisiatif mencari sumber bau tersebut dan akhirnya menemukan jasad korban terbungkus sprei warna biru di dalam bak mandi.

Baca Juga: Leukimia Renggut Nyawa Ani Yudhoyono, Bocah 6 Tahun Ini Kehilangan Setengah Wajahnya Usai Jalani Kemoterapi Akibat Penyakit yang Sama

"Iya ditemukan tadi malam setelah adanya bau mencurigakan di kontrakan, kemudian didobrak dan ditemukan jasad korban terbungkus kain," kata Kapolsek Megamendung, AKP Asep Drajat Rabu (3/7/2019).

Rupanya, perbuatan keji H pada bocah tersebut bukan dilandasi oleh rasa kesal.

Melansir dari Kompas.com, AM Dicky mengatakan adapun motif tersangka karena menyukai anak di bawah umur akibat kecanduan nonton film dewasa.

Baca Juga: Dulu Viral Lantaran Belajar di Trotoar dengan Lampu Jalan, Bocah Lelaki Ini Dapat Bantuan dari Jutawan yang Dulunya Bernasib Sama

"Yang bersangkutan itu punya kelainan seksual untuk memenuhi kebutuhan seksualnya karena ada pengaruh film pornografi," terangnya.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka telah menonton film dewasa kemudian pada pagi hari berjualan.

Sepulang berjualan, ia mengiming-imingi makanan agar mendapat ciuman dari korban.

Tetapi, kali ini ditolak hingga tersangka kesal.

Baca Juga: Sungguh Malang, Periksa ke Dokter Gigi, Bocah Berusia 4 Tahun Ini Justru Alami Sakit Serius hingga Berujung Tragis

"Pelaku memaksa tetapi kali ini korban berontak, karena panik akhirnya tersangka Y membunuh korban secara spontan," bebernya.

Pengakuan tersangka tentang pencabulan cocok dengan bukti yang ditemukan polisi di lapangan, yakni adanya sperma, celana dalam, perlengkapan mandi dan sandal.

"Penyebab kematian air di paru-paru, benturan memar di sekitar mulut tambah sedikit bekas sperma daripada pelaku jadi setelah dibunuh dilampiaskan ke korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Yanto diancam dengan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

"Pasal berlapis yang lebih berat UU Perlindungan Anak bisa sampai seumur hidup," jelasnya. (*)