GridPop.ID - Belakangan ini tengah viral video segerombolan mahasiswi yang mengacak-acak etalase di Indomaret.
Dalam aksi tersebut, terekam ada tujuh orang mahasiswi yang terlibat.
Ketujuh mahasiswi tersebut diduga mahasiswi Universitas Muhammad (Unismuh) Makassar.
Tingkah laku segerombolan mahasiswi ini sontak mendapat kecaman dari netizen.
Aksi spontan tersebut awalnya diunggah oleh salah satu dari mahasiswi tersebut di Instagram Story.
Kemudian kumpulan videonya diunggah kembali oleh laman Instagram @makassar_iinfo pada 4 Juli 2019 lalu.
Dalam video, tampak segerombolan mahasiswi tersebut datang untuk berbelanja di sebuah minimarket.
Namun tiba-tiba, salah satu diantara mereka ada yang secara sengaja menjatuhkan sebungkus tisu yang tertata rapi di etalase.
Tak hanya itu, ada pula yang secara sengaja mencium durian yang masih terbungkus plastik dan dikembalikan lagi ke kulkas setelah dicium.
Di akhir video, tujuh wanita itu akhirnya memakan hasil belanjaannya di sebuah ruangan sambil memperlihatkan lokasi yang bertuliskan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Humas Unismuh Mahmud Nuhung saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketujuh wanita tersebut merupakan mahasisiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unismuh.
"Betul mahasiswa Fisipol Unismuh," kata Mahmud kepada Kompas.com, Jumat (5/7/2019). Mahmud mengatakan, pihak kampus menyerahkan masalah itu ke pimpinan Fakultas Fisipol untuk diselidiki.
"Silakan konfirmasi dekannya untuk masalah ini," katanya.
Ketujuh mahasiswi tersebut akhirnya membuat sebuah video permintaan maaf setelah mendapat kecaman dari netizen.
Permintaan maaf ini direkam dalam video dan diunggah di akun Intagram Makassar_iinfo, Kamis (4/7/2019), tidak lama setelah video pertamanya diunggah di akun yang sama.
"Kami meminta maaf dari hati yang paling dalam. Kami tidak bermaksud untuk merugikan pihak Indomaret. Ini hanya bersifat spontanitas dari kami dan kami akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pihak Indomaret," kata salah satu mahasiswi dalam video tersebut.
(*)