Find Us On Social Media :

Buka Suara Soal Galih Ginanjar yang Mengaku Sengaja Permalukan Fairuz A Rafiq dengan Sebutan 'Ikan Asin', Hotman Paris: Seharusnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

By Bunga Mardiriana, Senin, 8 Juli 2019 | 18:57 WIB

Fairuz A Rafiq, Sonny Septian, dan Hotman Paris

Melansir dari Kompas.com, menurut Hotman dengan adanya pengakuan tersebut seharusnya Galih sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Terima kasih banyak kepada Polda Metro Jaya. Sudah seharusnya menetapkan (Galih) sebagai tersangka dan segera dilakukan penahanan," kata Hotman di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Pihaknya juga mengatakan agar polisi tak perlu menunda lagi penetapan Galih sebagai tersangka.

Baca Juga: Pertanyakan Keaslian Cincin Berlian 30 Karat Milik Barbie Kumalasari, Hotman Paris Datangi Ahli Perhiasan Demi Buktikan Kebenarannya!

"Jangan yang menyangkut konten terkait politik cepat masuk (ditahan setelah ditetapkan tersangka). Ini menyangkut harga diri wanita. Kalau sudah diakui (oleh Galih) kami imbau segera ditahan," kata Hotman.

Sementara itu, Galih sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Penyidik masih akan memanggil perekam dan pengunggah video.

"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo. (*)