Dia kemudian memerintahkannya untuk menidurkan putra mereka dan pergi seolah-olah tidak ada yang terjadi.
Kantor Polisi Yeongam di Propinsi Jeolla Selatan mengatakan bahwa seorang teman wanita yang dilecehkan melaporkan kasus tersebut kepada mereka pada hari Jumat (5/7/2019).
Mereka dengen cepat mengambil tindakan dan memindahkan wanita dan anak itu dari suaminya ke tempat perlindungan setempat.
Sang suami ditangkap tanpa surat perintah pada hari Sabtu (6/7/2019) karena menganiaya istrinya dan melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.
Sang istri saat ini menerima perawatan karena tulang rusuk patah di rumah sakit.
Wanita itu membutuhkan waktu sekitar empat minggu untuk pulih.
Dilaporkan bahwa pria itu telah memukuli istrinya ketika dia mabuk, tetapi ini sepertinya bukan pertama kali terjadi.