Find Us On Social Media :

Orang Tuanya Jadi Tersangka Video Ikan Asin dan 2 Hari Belum Pulang ke Rumah, Begini Nasib Anak-anak Rey Utami dan Pablo Benua

By Bunga Mardiriana, Jumat, 12 Juli 2019 | 09:24 WIB

Rey Utami dan Pablo Benua

"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.

Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di kediaman Rey dan Pablo pada Kamis (11/7/2019) kemarin guna mencari barang bukti terkait kasus video ikan asin namun hasilnya nihil.

Akibatnya, polisi kini telah menangkap Rey dan Pablo.

Baca Juga: Sunan Kalijaga: 'Jika Rey Utami & Pablo Benua Lolos, Saya Mundur Jadi Pengacara!'

"Kenapa kami lakukan penangkapan salah satunya itu (barang bukti video) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

"Kemudian di rumahnya kami geledah, sudah tidak ada semua alat-alatnya, bersih, kameranya pun enggak ada semuanya, bersih," tambahnya, seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.

Lantaran tersangkut kasus yang pelik, Rey dan Pablo hingga kini belum bisa pulang ke rumah.

Baca Juga: Geram Kasus Ikan Asin, Sunan Kalijaga Mundur Jadi Pengacara Kalau Rey Utami dan Pablo Benua Lolos Dari Jerat Hukum