GridPop.ID - Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Ketiganya dilaporkan ke polisi oleh Fairuz A Rafiq atas tuduhan pencemaran nama baik di sosial media.
Pasalnya, Galih Ginanjar dinilai sudah melecehkan Fairuz A Rafiq lewat video yang tayang di akun Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video yang kini sudah dihapus tersebut, awalnya Galih sedang diwawancarai oleh Rey mengenai kehidupan rumah tangganya dengan Barbie Kumalasari.
Namun pembicaraan tersebut lambat laun merembet ke permasalahan rumah tangganya dengan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.
Galih lalu melontarkan sebuah kalimat kurang pantas yang diduga berkaitan dengan bagian pribadi tubuh mantan istrinya.
Fairuz yang geram dengan pernyataan tersebut akhirnya melaporkan Galih, Rey dan Pablo ke polisi.
Ya, meski hanya Rey Utami dan Galih yang ada dalam video tersebut, Pablo Benua turut dilaporkan karena kanal Youtube tersebut merupakan miliknya dengan sang istri.
Ia dinilai sudah menyebarkan video yang berisikan konten asusila.
Ketiganya pun sudah ditahan oleh polisi sejak Jumat (12/7/2019) lalu.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pablo rupanya tak tinggal diam.
Lantaran tak merasa bersalah, dirinya baru saja melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ke polisi.
Hal itu dilakukan dan disampaikan oleh kuasa hukumnya Andar Situmorang dalam tayangan Status Selebritis SCTV yang tayang pada Senin (15/7/2019).
"Saya melaporkan atas nama klien saya, Pablo. Makanya dia melaporkan fitnah pencemaran. Siapa yang mencemarkan dia? Si Fairuz sama si Hotman Paris,"
"Kenapa? Karena dia nggak ada ikutan di situ. Secara yuridis, secara kasat mata dia nggak ada di situ," ujar Andar Situmorang.
Dirinya juga mengatakan bahwa Pablo juga tak tahu menahu soal editing dan pembiayaan produksi video tersebut.
"Soal dia yang memproduksi, membiayai apa lah itu, nggak ada urusan itu," ujar Andar lagi.
(*)