Ternyata, kata Hotman, dari pengakuan pramugari tersebut kejadian itu sudah sering dialami pramugari-pramugari di maskapai tersebut.
“Menurut pengakuannya, sudah banyak juga pramugari yang keluar karena diperlakukan hal yang sama disuruh ngamar dengan konsekuensi jika tidak mau maka disuruh standby dan tidak dapat uang,” tandas Hotman Paris Hutapea.
Wartakotalive.com sudah berusaha menghubungi Hotman Paris terkait langkah hukum lanjutan dari kasus tersebut.
Namun pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas oleh Hotman Paris Paris.
Pesan itu hanya dibaca (read) oleh pengacara kondang ini.