Diberitakan Kompas.com Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman yang berisi imbauan kepada penumpang untuk tidak mengambil foto ataupun video di kabin pesawat.
Surat tersebut ditandatangani pada Selasa (16/7/2019). VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, dengan adanya imbauan ini, penumpang diminta menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.
Sebab, ada penumpang yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut.
"Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat."
"Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulis, Selasa.
Berikut isi surat pemberitahuan Garuda Indonesia perihal imbauan kepada penumpang:
1. Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.
Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
2. Menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiata pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
3. Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Kuat dugaan surat edaran tersebut dikeluarkan Garuda karena kasus review seorang Youtuber soal pelayanan maskapai Garuda.