Find Us On Social Media :

Akibat Fotonya Terlalu Cantik, Wanita Ini Digugat Seorang Pria, Begini Kisahnya yang Bikin Geleng-geleng Kepala

By None, Jumat, 19 Juli 2019 | 13:45 WIB

Evi Apita Maya

GridPop.id - Anggota DPD Evi Apita Maya, kini jadi perbincangan luas.

Pasalnya, pesaingnya, Farouk Muhammad menilai kemenangan Evi karena terlalu berlebihan dalam mengedit fotonya yang terdapat di surat suara.

Tidak terima akan hal itu, Farouk pun menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena meloloskan foto Evi yang diedit berlebihan.

Baca Juga: Belajar Gendong Bayi Temannya, Ekspresi Kebingungan Syahrini Jadi Sorotan: Ini Gimana Sih?

Menanggapi gugatan Farouk Muhammad, Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyebutkan pihaknya sudah siap menjawab gugatan pemohon yang akan disampaikan nanti pada Kamis (18/7/2019) mendatang.

“Pada tanggal 18 nanti, KPU siap menjawab seluruh gugatan pemohon, termasuk nanti Bawaslu akan memberikan keterangan terkait pengawasan dalam proses pemilu ini, yang jelasa kami siap,” kata Soud ditemui di ruangan kerjanya Selasa (16/7/2019).

Soud menyebutkan, pihaknya KPU sudah menjalani proses sesuai prosedur dalam pemilu.

Terkait DPD Evi, pihak KPU telah memverifikasi foto Evi dari penyerahan foto hingga pendatanganan berkas foto.

“KPU jelas telah melakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, di mana dalam tahap penetapan daftar calon tetap, Evi sudah menyerahkan sendiri fotonya dan telah memparafkan fotonya,” terang Soud.

Tidak ada kritik warga untuk foto cantik Evi.

Baca Juga: Tak Pernah Tampil Bareng, Deretan Selebriti Ini Ternyata Saudara Kandung, Bikin Pangling

Dia juga menyebutkan sudah memberikan kesempatan waktu kepada masyarakat, untuk memberikan masukan ke pada KPU jika ada yang tidak sesuai dengan pedoman pemilu.

Namun Soud menyebutkan tidak ada tanggapan maupun kritikan terhadap foto yang sudah dikumpulkan.

“Dalam fase pengumuman daftar calon sementara dan fase daftar calon tetap, pihak KPU telah memberian waktu kepada masyarakat, untuk memberikan masukan atau catatan ataupun protes kepada KPU. Namun sampai diumumkan tidak ada protes terkait soal foto,” kata Soud.

Dia menyebutkan, persoalan ini muncul saat pada tahap rekapitulasi hasil suara. Sebelumnya, pihak KPU NTB telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh pihak masyarakat dari simpatisan Farouk Muhammad.

Namun hingga saat ini, Soud belum menerima hasil dari keputusan DKPP, apakah KPU NTB, melanggar etik dalam pemilu.

“Kami dilaporkan ke DKPP oleh pihak masyarakat, tapi sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya, apakah kami melanggar etik,” ungkap Soud.

Baca Juga: Viral Video Pria Terjepit Antara Truk dan Mobil Akibat Kecelakaan Beruntun, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Baca Juga: Kini Terkenal dan Kaya Raya, Dulu Natasha Wilona Miskin hingga Tinggal di Gubuk Reyot Bareng Curut, Lantai Rumahnya Bolong-bolong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Cantik Anggota DPD Evi Apita Maya Digugat Pesaing, Ini Kata KPU NTB",