Hery juga mengakui pada pukul 12.30 WIB dirinya baru saja menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap alasan Nunung dan suami menggunakan narkoba.
"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Calvijn dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (19/7/2019).
Putra sulung Nunung, Bagus Permadi, mengaku syok mengetahui ibunya ditangkap karena narkoba.