Find Us On Social Media :

Jadi Bandar Sabu, Penyanyi Dangdut yang Dicokok Polisi Ternyata Berstatus Istri Kedua, Begini Modusnya

By None, Rabu, 24 Juli 2019 | 13:00 WIB

ilustrasi

Tak berhenti disitu, Polisi menggeledah kediaman J dan menemukan tujuh paket sabu seberat 4,10 gram, satu buah buah bungkus rokok, dan satu buah sendok terbuat dari sedotan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun ancaman hukuman terhadap kedua pelaku di atas lima tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Setelah Nunung dan Jefri Nichol, Polisi Ciduk Penyanyi Dangdut Berinisial A yang Juga Gunakan Narkoba

Baca Juga: Dulu Jualan di Mal Demi Sesuap Nasi, Begini Masa Lalu Jefri Nichol yang Tak Disangka-sangka, Kisahnya Bikin Melongo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Bandar Sabu, Penyanyi Dangdut Panggilan dan Suaminya Ditangkap Polisi",