Find Us On Social Media :

Tragis! Istri Tua Siram Suaminya dengan Air Panas hingga Tewas Gara-gara Ingin Bawa Istri Kedua Tinggal Serumah

By None, Rabu, 24 Juli 2019 | 17:24 WIB

Ilustrasi (Foto: New York Post)

Apalagi suaminya telah menikahi seorang wanita asal Makassar sejak tahun 2018 lalu.

Namun, keluarga Bahtiar tidak terima dengan perlakuan AJ.

AJ sendiri kini telah ditahan di Polres Jeneponto dan sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Dinikahi Juragan Batubara, Begini Megah dan Nyamannya Kediaman Olivia Jensen Lubis, Dapurnya Bikin Melongo

"Itu (penyiraman) spontan saat diketahui suami sudah menikah dengan perempuan lain," imbuh dia.

Atas tindakan yang dilakukan, AJ disangkakan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.