Terkait kasus 'ikan asin', pihak Fairuz A Rafiq menegaskan tak akan ada mediasi dengan ketiga tersangka kasus video ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Hal itu diungkapkan oleh kakak iparnya, Rani Fahd A Rafiq dalam unggahannya di Instagram Story yang kemudian diunggah kembali oleh Fairuz pada Jumat (26/7/2019).
"Mediasi? Mediasinya ama Allah SWT. Minta maaf yang banyak...," tulis Rani seperti dilansir dari Kompas.com.
Bagi Rani, ketiga tersangka sudah menyakiti Fairuz sebagai seorang wanita dan juga seorang ibu.
"Udah nyakitin wanita muslim.... Udah nyakitin hati seorang ibu,, udah menghinakan Harga diri wanita muslim. Minta maaf yang banyak sama Allah sholat taubat," tulis Rani lagi.
Rani menambahkan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Buat kita sudah ga ada yang namanya mediasi... Hukum biar berjalan semestinya... sekarang ribut mediasi,," tulis Rani.
"Sebelumnya malah ngetawain, fitnah, sana sini, nantangin seolah kebal hukum! Ngomong seenak udel nya, ga dipikir kedepannya bakal gimana.. hmmmnm...Say no to mediasi, sampai sini PAHAM KAN!!!," imbuhnya. (*)