GridPop.ID - Terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap Fera Oktaria (21), Prada DP, jalani sidang perdana di Pengadilan Militer l-04 Palembang, hari ini, Kamis (1/8/2019).
Diketahui sebelumnya, Prada DP adalah seorang anggota TNI yang membunuh serta memutilasi kekasihnya sendiri, Fera Oktaria.
Setelah melakukan perbuatan keji pada Fera Oktaria, Prada DP sempat melarikan diri selama sebulan.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, jenazah Fera ditemukan di Penginapan Sahabat Mulya di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 10 Mei 2019 lalu.
Jenazah Fera ditemukan dalam keadaan mulai membusuk.
Tak hanya itu, tangannya juga telah terpotong.
Melansir dari Kompas.com, sebelum memutilasi Fera, Prada DP sempat menganiaya kekasihnya.
Ia mencekik kekasihnya hingga tewas lalu memutilasinya untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, Prada DP gagal untuk memutilasi Fera hingga tuntas.
Pasalnya, alat yang ia gunakan untuk memutilasi Fera patah.
Hal itu disampaikan oleh Oditur Mayor D Butar Butar dalam sidang perdana kasus tersebut.
"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.
Dalam kondisi kebingungan akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.
Temanya pun terkejut atas tindakan Prada DP. Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.
"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja," jelasnya.
Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur.
Ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.
"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar," kata dia. (*)