Meski demikian, Fikser mengatakan bahwa Pemkot Surabaya akan mempertimbangkan dengan serius untuk membawa cuitan Marco tersebut ke ranah hukum.
Ia menyampaikan, bidang hukum Pemkot Surabaya tengah mempelajari dan melakukan kajian hukum dari cuitan Marco itu.
"Terkait dengan twit itu, selain kami menyesalkan, kami sedang mendiskusikan hal ini dengan bagian hukum untuk kami lihat dari kajian hukumnya bagaimana nanti, kami lagi pelajari," kata dia.
Sementara itu, peneliti senior Surabaya Survei Center (SSC) yang juga Dekan FISIB Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menyampaikan, cara dan tindakan yang dilakukan Pemkot Surabaya dinilai konyol.
Sebab, apabila Pemkot Surabaya terpancing, kata Surokim, itu akan menunjukkan kelas yang sama dengan apa yang dicuitkan Marco.
"Itu strategi membalas yang juga konyol. Mestinya, (Pemkot Surabaya) bisa menggunakan cara-cara cerdas dan juga strategi politik Abu Nawas, menang tanpa ngasorake. Pasti tone akan kian positif," kata Surokim.
Menurut dia, membalas dengan komunikasi yang lebih elegan justru akan membuat Risma mendapat simpati publik.
Sebab, kata dia, tone negatif berpotensi merugikan kedua belah pihak.
"Dalam perspektif campaign politik, pilihan jalan hukum itu jika mungkin adalah pilihan akhir, ultimum remedium. Menurut saya, lebih baik diberikan pencerahan, itu jauh akan memberi efek positif untuk citra Risma," ujar Surokim.