Bangunan ini sebenarnya didirikan di atas tanah mertua si TKW.
Sebelum jadi dipreteli, mertua ngeyel agar rumah nggak jadi dibongkar.
Pihak mertua mengklaim rumah yang dipermasalahkan ini adalah hak keluarga dan anak laki-lakinya, si suami TKW.
Namun kehendak hukum berkata lain.
Baca Juga: 2 Tahun Berlalu Usai Kematiannya, Pengakuan Mengejutkan Ibunda Dokter Ryan Thamrin Ini Ungkap Penyebab Kepergian Putranya
Pihak suami beserta keluarga mental di persidangan.
Kemudian diputuskan bahwa si TKW bebas untuk membongkar rumah mewahnya.