Find Us On Social Media :

Listrik Mati, Pengantin Ini Berhubungan Badan dengan Pria Asing karena Tak Bisa Kenali Suaminya dalam Gelap, Keluarga Naik Pitam

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 6 Agustus 2019 | 14:46 WIB

Listrik Mati, Pengantin Ini Berhubungan Badan dengan Pria Asing karena Tak Bisa Kenali Suaminya dalam Gelap, Keluarga Naik Pitam

Ia pun terancam hukuman 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu.

Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.

Baca Juga: Akui Punya Kesalahan yang Fatal, Gading Marten Sesalkan Hal Ini saat Masih Bersama Gisella Anastasia hingga Rela Diceraikan

"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.

Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.

Kepala desa Chhkues, Leat Chheat mengetakan, mertuanya, tak lagi menerima dia sebagai istri anak mereka dan menginkan agar pernikahan dibatalkan.

Menurutnya, keluarga juga menginginkan mas kawinnya yang senilai sekitar Rp 18 juta dikembalikan. (*)

Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Gegara Mati Listrik, Pengantin Wanita Bernasib Naas Usai Berhubungan Intim dengan Pria Lain Saat Malam Pertama, Pihak Keluarga Laki-laki Langsung Minta Cerai