Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Pada bulan Desember 2006 ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.
Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang Syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono.
Pasalnya ia menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.
Baca Juga: Beli Powerbank Harga Promo Tapi Baterainya Tak Kunjung Terisi, Setelah Dibuka Isinya Mencengangkan
Masih dari wikipedia, pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.
Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.
Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.