GridPop.ID - Sudah bukan rahasia lagi jika putri pedangdut Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida, pernah bermasalah dengan barang haram narkoba.
Dhawiya ditangkap polisi pada tahun 2018 silam.
Selama menjalani masa hukuman, rupanya Dhawiya menempati tahanan yang sama dengan artis Jennifer Dunn atau yang kerap disapa Jedun.
Ya, Jedun juga pernah kedapatan menggunakan barang haram tersebut.
Keduanya sama-sama ditangkap polisi karena narkoba pada tahun 2018 silam.
Jedun ditangkap pada bulan Januari sedangkan Dhawiya pada bulan Februari.
Melansir dari tayangan Wow Banget Trans 7 pada Senin (5/8/2019) lalu, Dhawiya bercerita mengenai keakrabannya dengan Jedun.
Hubungan akrab itu bermula kala keduanya bertemu di rutan yang sama akibat terjerat kasus narkoba.
Dhawiya mengungkap bahwa Jedun sempat hadir di acara pernikahannya yang digelar pada bulan Maret 2019 lalu.
"Dan tadi kan sempet dikabarkan dekat dengan salah satu artis yang sama-sama masuk ke dalam tahanan. Call your daddy. Itu bener akrab?" tanya Anwar sang pemandu acara.
"Sampe orang itu katanya dateng ke nikahan," timpal Atta Halilintar.
"Iya dong," ujar Dhawiya.
Ketika disinggung mengenai sifat asli Jedun, Dhawiya mengaku kaget saat pertama kali bertemu dengan wanita tersebut.
Pasalnya, sifat Jedun sangat jauh dari apa yang ramai diperbincangkan oleh publik.
"Aku juga kaget ya pas ketemu di sana. Maksudnya, aku liat dia rajin puasa. Dia juga sholat tahajud," terang Dhawiya.
Tak disangka, Dhawiya juga becerita bahwa Jedun lah yang kerap mengingatkannya untuk beribadah.
"Malah dia yang kadang-kadang, 'ayo dong lo puasa dong', apa segala macem," sambungnya.
Dhawiya mengaku dirinya juga sempat diberi beberapa buku agama oleh Jedun.
Ia juga mengingatkan agar tak menilai orang hanya dari luarnya saja.
"Dan itu yang aku tahu emang kesehariannya dia kayak gitu. Maksudnya, dia emang rajin puasa. Trus dia banyak ngasih aku buku-buku agama juga," terang Dhawiya.
"Jadi maksudnya aku, ya kita emang nggak bisa ngejudge segala sesuatu dari apa yang kita lihat di luar juga," pungkasnya.
(*)