Find Us On Social Media :

Tuding Maling Teriak Maling, Farhat Abbas Minta Jokowi dan Kapolri Kawal Perkara Hotman Paris

By None, Kamis, 8 Agustus 2019 | 18:15 WIB

Farhat Abbas dan Hotman Paris.

Bahkan Farhat Abbas menduga, ada unsur pura-pura yang dilakukan Hotman Paris supaya tidak dikenakan pasal oleh pihak berwajib.

"Atau mungkin tidak disengaja tapi untuk jangan sampai terkena hukuman pura-pura sebagai pelapor kepada polisi gitu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris mengatakan, ia telah kehilangan ponselnya sebelum dilaporkan.

Sedangkan sebelumnya ia merasa tak pernah mengunggah konten pornografi.

Hotman Paris juga sempat mengunggah Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang di akun Instagramnya pada Kamis (2/8/2019).

Surat laporan kehilangan itu bernomor laporan LPC/2899/VII/2019/Bali/Res. Banding/Sek Kuta Utara.

Dari dalam laporan kehilangan itu Hotman Paris menuliskan kehilangan satu buah Iphone XSMax No Sim Card.

Disebutkan hilang pada Sabtu, (27/7/2019) di Jalan Raya Petitenget Kuta Utara Kabupaten Bandung.

Dan laporan ini dibuat oleh Hotman Paris pada tanggal Minggu (28/7/2019).

Laporan itu juga telah ditandatangani oleh Hotman Paris.

Hotman Paris juga menuliskan akan membeikan imbalan bagi yang mengembalikan handphone miliknya.

 Baca Juga: Sempat Hampir Rujuk dengan Aming Namun Gagal, Evelyn Nada Anjani Kini Pamer Foto Mesra Bareng Roy Kiyoshi, Sudah Jadian?

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Perias Pengantin Wanita TKI yang Tipu Pacarnya: Tak Tahan Bau Mulut hingga Bolak-balik Cari Masker

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Farhat Abbas Minta Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian Kawal Kasus Hotman Paris: Beri Hukuman Berat,