Find Us On Social Media :

Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pria Beristri 5 Ini Ketagihan hingga Ulangi Aksi Bejatnya Puluhan Kali, Begini Modusnya!

By Agil Hari Santoso, Sabtu, 10 Agustus 2019 | 22:13 WIB

Dipenjara Usai Cabuli Putri Kandung 50 kali, Pria Lumajang Beristri Lima Babak Belur Dihajar Tahanan Lain yang Jengkel

Arsal mengatakan jika aparat yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP.

“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng,” ungkap Arsal, dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, Arsal memutuskan untuk memisahkan Sugeng dari tahanan lain.

Baca Juga: Dua Kali Hidup Menjanda hingga Ditinggal Mati Suami Tercinta, Begini Kondisi Artis Ini Sekarang, Kata-katanya Bikin Trenyuh

Pelaku pencabulan putri kandung, Sugeng, kini ditahan di sebuah sel khusus dan terisolasi dari tahanan yang lain.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. (*)