Motor itu diketahui merupakan jenis dari Harley-Davidson Road King.
Merujuk beberapa situs jual beli motor, harganya mencapai kisaran angka Rp 200 juta hingga Rp 450 juta.
Sebagai catatan, harga tersebut didominasi Road King buatan tahun 2000-an.
Sementara untuk koleksi Soeharto sendiri, nomor kendaraan masih teregistrasi di Samsat Polda Metro Jaya.
Motor tersebut memiliki model tahun pembuatan 1995 dengan mengusung mesin berkapasitas 1340cc.
Nilai pajak yang harus dikeluarkan tiap tahunnya mencapai Rp 1,98 jutaan.
Sedangkan untuk masa aktif STNK akan berakhir pada 11 Januari 2023.
Sementara untuk Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB sebesar Rp 95 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Putra Tommy Soeharto Izin Pinjam Motor Harley Koleksi Soeharto, Nomor Plat Ungkap Fakta-fakta Lain"