GridPop.id - Kasus Prada DP masih terus bergulir di persidangan.
Sidang keempat kasus Prada DP memutilasi kekasihnya kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8/2019).
Sidang tersebut masih untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Oditur.
Ada lima saksi yang dihadirkan yakni saksi ahli forensik, ahli kejiwaan, tim Identifikasi Polres Muba, anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya serta pedagang tas yang hendak digunakan Prada DP untuk menyembunyikan mayat korban Fera Oktaria (21).
Dalam persidangan tersebut juga terkuak sejumlah fakta.
Berikut fakta persidangan keempat Prada DP.