Berikut fakta terkait kasus penyebaran video seorang siswa SMA yang dipaksa beradegan panas oleh gurunya sendiri.
1. Video Disebarkan oleh Guru
Video panas yang melibatkan siswa SMA laki-laki tersebut disebarkan oleh guru yang memaksanya untuk melakukan hal tak pantas tersebut.
Video yang dsebarkan di media sosial itu lantas menjadi viral dan menuai komentar publik.
Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial mengatakan, kasus asusila menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinangterhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.
Meski kejadian ini sudah terjadi tahun lalu, korban baru berani mengungkap perilaku keji sang guru baru-baru ini lantaran masih kerap menerima ancaman dari pelaku.
2. Korban Diikat dan Dipaksa Beradegan Panas
Adegan panas yang dilakukan oleh siswa SMA tersebut seluruhnya dilakukan di rumah tersangka.
Dalam melakukan adegan tersebut, siswa SMA Tanjungpinang ini mengaku dirinya diancam menggunakan pisau.
Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.
"Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung. Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut," ujar Erry.
"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak. Ini menyangkut generasi anak bangsa," ujarnya.