Find Us On Social Media :

Pedagang Bakso Paksa Istrinya yang Hamil 4 Bulan Layani Hubungan Bertiga dengan Lelaki Lain untuk Lunasi Utang

By None, Jumat, 16 Agustus 2019 | 13:10 WIB

Ilustrasi

Atas perbuatannya itu, Dian kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Baca Juga: 6 Bulan Ditinggal Kerja di Taiwan, Begini Momen Haru Balita yang Ditemukan Peluk Jasad Ayahnya saat Video Call dengan sang Ibu

Baca Juga: Menyayat Hati, Pria Ini Meninggal Mendadak Usai Dipaksa Petugas Membayar Tagihan Listrik Rp 590 Juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini "Jual" Istrinya yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan "Threesome" ",