Find Us On Social Media :

Tak Laku Lagi sebagai Selebriti, Artis ini Ditangkap karena Diduga Lakukan Penipuan, Begini Kondisinya Sekarang

By Menda Clara Florencia, Jumat, 23 Agustus 2019 | 06:47 WIB

Ilustrasi

GridPop.id- Masih ingat dengan komedian Nurul Qomar atau Qomar?

Dulu ia laris manis di dunia komedi.

Sekarang ia malah tersandung dugaan kasus pemalsuan  ijazah.

Qonar pun menceritakan kronologis dugaan pemalsuan ijazah.

Baca Juga: Dulu Dituding Hamili Pacar hingga Ditangkap karena Narkoba, Begini Nasib Artis Ini Sekarang, Kondisinya Bikin Tercengang!

Qomar membantah tuduhan ia memalsukan ijazah.

Hal yang dipermasalahkan kemarin adah dua lembar Surat Keterangan Lulus dengan kop surat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Saat Qomar melampirkan file biodata untuk kelengkapan persyaratan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi.

Qomar tak pernah melampirkan SKL tersebut dalam berkas persayaratan. Sebab, saat itu Qomar belum lulus sebagai mahasiswa Pasca Sarjana dan Program Doktoral UNJ.

"Dipersoalkan sekarang, ketika dibuka file saya ada lembaran surat keterangan darri pasca sarjana UNJ yang menerangkan saya sudah lulus,"

Baca Juga: Tak Laku Lagi di Dunia Film, Aktor Kondang Ini Sekarang Jatuh Miskin hingga Terpaksa Lakukan Hal Ini, Kondisinya Bikin Melongo!

"Dua lembar itu yang dipersoalkan, saya tidak merasa melampirkan SKL itu, kok ada di situ?" kata Nurul Qomar, saat ditemui Grid.ID, di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019).

Pihak kepolisian langsung menelusuri SKL tersebut ke UNJ.

UNJ memberikan keterangan bahwa surat tersebut bukan produknya, dan tidak pernah menerbitkan SKL untuk Qomar.

"Itu dikonfirmasi oleh pihak yang berwajib ke UNJ. UNJ memberikan surat tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Ya memang palsu mungkin. Nanti kita akan buktikan di sidang," kata Qomar lagi.

Ia sedikit tak nyaman dengan isu yang berkembang belakangan ini.

Baca Juga: 19 Tahun Jadi Istri Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Tak Akan Bisa Gantikan Posisi Halimah di Keluarga Cendana

Qomar jadi disebut-sebut sebagai pemalsu ijazah.

"Opini yang terbentuk Haji Qomar tukang palsukan ijazah, haji Qomar menggunakan ijazah palsu. Yang dipersoalkan dua lembar itu, yang menerangkan komar sudah lulus, selesai tatap muka dan sudah lulus," pungkasnya.

Sementara itu, Qomar wajib lapor kepada Kejaksaan Tinggi Brebes dua kali dalam sepekan.

Sementara berkas-berkas Qomar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Brebes. Selanjutnya dalam minggu ini Qomar akan menjalankan sidang kasusnya.

Sebelumnya ia sempat ditahan atas kasus ini

(*)