Find Us On Social Media :

Kedua Putrinya Jadi Budak Seks Suaminya Selama 9 Tahun, Sang Ibunda Alami Depresi dan Bolak-balik Pergi ke Rumah Sakit

By Bunga Mardiriana, Sabtu, 24 Agustus 2019 | 20:00 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID - Ibu SL (20) dan NL (22) mengalami beban mental lantaran kedua putrinya menjadi budak seks sang suami.

Mirisnya, kedua putrinya sudah diperkosa oleh sang suami selama 9 tahun.

Saat ini, sang ibu dari kedua korban juga mengalami depresi berat akibat kejadian yang selama ini menimpa kedua putrinya itu.

Baca Juga: Cantik dan Kaya Raya, Tak Disangka, Dulu Seleb Ini Pernah Disiram Air Keras dan Hidup Sengsara hingga Alami Depresi, Ini Faktanya

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, ibu dari kedua kakak beradik itu depresi atas kejadian yang menimpa kedua putrinya.

“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Julkisno mengaatakan sang ibu bersama kedua korban tinggal di rumah neneknya di salah satu kawasan di Kecamatan Teluk Ambon.

Baca Juga: Kecanduan Obat Penghilang Rasa Sakit hingga Alami Depresi, Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia dengan 2 Kotak Tablet Disampingnya, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

Menurutnya, setelah mengetahui kejadian itu, ibu SL dan NL kini harus bolak balik rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan RAL terhadap dua anak kandungnya terjadi di rumah mereka di Kecamatan Leihitu sejak tahun 2010 lalu.

Baca Juga: Dulu Dipuja dan Jadi Idola, Aktor Ini Diduga Depresi hingga Overdosis Sebelum Meninggal Dunia

Terakhir, tersangka mencabuli kedua korban pada Juli 2019 lalu.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi pada 6 Agustus setelah kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakukan bapaknya mengadu kepada neneknya.

Setelah dilaporkan, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung menangkap pelaku dan menjebloskannya ke sel tahanan Polres Pulau Ambon.

Baca Juga: Pria Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya Hingga Hamil, Perbuatannya Diketahui Sang Istri Hingga Alami Depresi dan Meninggal

Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk kedua korban, polisi juga telah membawa kedua korban untuk menjalani visum di rumah sakit.

Atas perbuatan bejat tersangka tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (K54-12). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Ibu yang 2 Putrinya Jadi Budak Seks Suami Alami Depresi hingga Bolak Balik Rumah Sakit"