GridPop.id - Aceng Fikri kembali menjadi sorotan setelah dibawa bersama istrinya, Siti Elina Rahayu, oleh Satpol PP Kota Bandung dari sebuah hotel.
Peristiwa ini mengagetkan banyak pihak.
Aceng Fikri menjelaskan kronologis ia bisa digiring ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Jurnalis Tribun Jabar, Firman Wijaksana, yang menemui Aceng di rumahnya di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, berhasil mewawancarai anggota DPD RI itu.
Ia mengakui hotel di daerah Lengkong itu sengaja dipilih setibanya ia dan sang istri di Bandung.
Ia mencari hotel yang dekat dengan lokasi praktik dokter gigi tempatnya biasa memeriksakan kesehatan gigi.
Berikut hasil wawancaranya.
Kenapa memilih hotel di kawasan Lengkong, bukan hotel bintang empat atau lima?
Saya saat itu berangkat dari rumah di Garut, Kamis (22/8/2019). Sampai di Bandung jam 16.30. Biasanya saya menginap di (hotel) Papandayan.
Karena mau periksa gigi, saya cari yang terdekat. Mendadak juga karena besoknya (Jumat) mau cek rutin gigi ke Dokter Joy jam 08.00. Dari hotel ke tempat praktik itu jalan kaki cuma 5 menit.
Memang sudah berapa lama periksa kesehatan gigi
Aceng: Saya sudah enam bulan cek gigi di sana. Jadwalnya rutin setiap Senin dan Jumat. Biasanya berangkat dari rumah pukul 05.30.
Kemarin kenapa memilih menginap di hotel?
Aceng: Istri yang ngajak ke Bandung untuk menginap. Ingin sekalian ngabuburit juga karena waktu itu lagi puasa.
Saya buka puasa pukul 18.00 di Rumah Makan Bu Imas Balong Gede. Terus pukul 18.30 balik lagi ke hotel ingin istirahat. Pukul 21.30 istri nyuruh tidur karena besoknya mau cek ke dokter.
Bagaimana kronologi hingga petugas Satpol PP datang ke kamar?
Sekitar pukul 22.15 ada yang ketuk pintu. Padahal saya lagi nyenyak tidur. Saya bilang tunggu, lalu saya buka pintu.
Saya tanya mau ke siapa? Dia bilang dari Satpol PP. Mau apa? Mau periksa identitas katanya. Memang salah saya apa? Saya tidur, kan, dengan istri sah.
Setelah Anda jelaskan sekamar dengan istri, kenapa masih digiring petugas?
Saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan lebih jauh. Istri sudah tunjukkan KTP yang saya dan dia. Setelah diperlihatkan, petugas Satpol PP malah maksa masuk ke kamar.
Memang tidak diperlihatkan buku nikah atau foto saat pernikahan?
Enggak ada kesempatan itu. Tanpa banyak basa-basi, petugas cuma bilang nanti jelaskan di kantor. Cincin nikah saja mau ditunjukkan enggak dikasih kesempatan.
Petugas Satpol memang tidak kenal Anda?
Kurang tahu itu. Padahal di KTP ada nama, alamat, dan tertulis pekerjaan saya anggota DPD. KTP saya dan istri memang belum sama alamatnya karena belum sempat urus.
Kapan anda menikah dengan Siti Elina Rahayu?
Akad itu tanggal 9 April 2019 di Hotel Trans Studio Bandung. Lalu tanggal 21 April saya gelar resepsi di Garut dan 21 Juni di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.
Bukan saya riya, dua kali gelar resepsi tapi biar masyarakat tahu bahwa saya sekarang sudah berkeluarga lagi.
Kamar Anda digeledah petugas Satpol?
Iya, sampai istri saya dibawa ke toilet, diperiksa badannya sama petugas. Mereka tak tunjukkan surat penggeledahan.
Saya sudah minta tapi mereka tak mau menunjukkan. Semua barang di kamar diperiksa sama mereka.
Saya sempat emosi tapi sama istri diminta sabar. Apalagi baru selesai puasa.
Anda dibawa dengan mobil Satpol PP?
Seharusnya mereka bisa mendengar dulu penjelasan saya waktu di hotel. Bisa dicek saya dengan istri sah. Bukan main bawa ke kantor saja.
Apakah Anda dan istri mengalami trauma?
Jelas dia sangat syok setelah kejadian itu. Bahkan minta ke saya untuk antar ke Komnas Perempuan karena merasa tercemari dianggap sebagai wanita apa.
Efek ini semua yang alami beban psikologi bukan hanya saya. Istri, ibu, saudara, malah anak saya itu enggak tahu ada atau tidak setelah kejadian itu.
Sudah ada permintaan maaf dari Satpol PP setelah kejadian itu?
Tak ada yang minta maaf, dianggapnya sudah on the track, sudah sesuai aturan semuanya.
Saya bilang ke mereka, saya mendukung operasi yustisi ini tapi jangan salah sasaran. Tindakan seperti ini tak bisa diterima akal sehat dan nurani.
Apakah akan mengambil langkah hukum?
Sekjen DPD besok (hari ini) akan layangkan surat untuk permohonan pemulihan nama baik dan kembalikan harkat martabat karena saya tak terbukti melanggar aturan.
Saya malam ini ke Bandung akan tentukan langkah-langkah baik hukum atau langkah-langkah lain yang bisa memperbaiki nama baik.
Apa pun alasannya pemberitaan dari mana pun terlepas membaca utuh atau parsial itu sangat merugikan saya.
Mungkin bisa jadi saya datang ke Komnas HAM, Dewan Pers, atau lembaga-lembaga yang sekiranya pas menangani persoalan ini.
Saya hanya ingin nama saya dan istri kembali baik lagi. Permintaan maaf tentu sudah jelas.
Mungkin bisa saja saya ajukan somasi ke Wali Kota Bandung c.q Kasatpol PP Kota Bandung. Akan diskusikan dengan pengacara saya agar langkah apa yang sekiranya tepat dan benar.