Find Us On Social Media :

Punya Kenangan di Sukabumi Bersama Dana, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri Pilih Lokasi Tersebut Jadi Tempat Pembuangan dan Pembakaran

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:20 WIB

Seorang Istri Tega Sewa 4 Algojo Demi Habisi Suami dan Anak Tiri, Dibakar Dalam Mobil Hingga Hangus

GridPop.ID - Tragedi pembunuhan oleh seorang istri pada suami dan anaknya di Sukabumi cukup menggemparkan publik.

Pelaku AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Diketahui, pembunuhan ini telah direncanakan tersangka AK dan keempat eksekutor pada tanggal 22 Agustus 2019.

Baca Juga: Terlalu! Istri Muda Sempat Foto Mesra dengan Korban Sebelum Bunuh dan Bakar Jasad Suaminya di Dalam Mobil

Awalnya, dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan oleh para eksekutor pada 23 Agustus 2019.

Jasad kedua korban bahkan sempat akan dibakar bersamaan rumahnya, namun rencana tersebut gagal dilakukan.

Akhirnya setelah dieksekusi, kedua jenazah disimpan di dalam mobil lalu di parkir di SPBU Cireundeu, Jakarta.

Baca Juga: 5 Fakta Terungkap Kasus Istri Tega Habisi serta Bakar Jenazah Suami dan Anak di Sukabumi, Kronologi Lengkap hingga Sewa Pembunuh dengan Bayaran Ratusan Juta

Kemudian Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat menuju Cidahu.

Sebelum ke TKP, AK sempat membeli satu botol bensin lalu menyerahkan ke KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil itu terbakar di pinggir jalan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Ayah yang Dibakar di Sukabumi Lebih Dulu Diracun dengan Minuman di Rumahnya Hingga Meregang Nyawa

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/8/2019), AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh, lantaran terlilit masalah utang.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK dan suami terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah.

Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK dan suaminya, dan utang kartu kredit Rp 500 juta.

"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Ngeri! Kesaksian Petugas Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Berhari-hari Tak Pulang hingga Jumpai Kawanan Hewan Liar Ini

Uang yang dipinjam itu niatnya untuk menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan. Namun, Nasriadi menyebut, usaha tersebut gagal.

Sementara, dari utang sebesar itu, pasangan ini mesti membayar cicilan ke bank Rp 200 juta setiap bulannya.

AK kemudian membujuk suaminya untuk menjual rumah mereka demi melunasi utang tersebut.

"Suaminya tidak mau karena rumah ini warisan orangtuanya," ujar dia.

Baca Juga: Tega Habisi Suami dan Anak Tiri di Dalam Mobil Terbakar, Motif Pelaku Diduga Masalah Keluarga serta Utang hingga Akhirnya Temui Karma

Hal ini yang memicu AK nekat menyewa pembunuh untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Selain motif utang, AK disebut juga punya motif sakit hati.

Hingga kini, kasus pembunuhan tersebut terus didalami pihak polisi.

Selain telah menangkap otak pelaku AK dan anaknya KV, polisi juga menangkap dua eksekutor AG dan SG di wilayah Lampung.

Kini polisi masih memburu dua eksekutor lainnya.

Baca Juga: Kisah Heroik Siswa SMK Bantu Polisi Terbakar di Cianjur, Beri Minum hingga Temani Detik-detik Polisi Merintih Kesakitan dengan Luka Bakar di Sekujur Tubuhnya

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan mengapa tersangka membuang jasad korban di Sukabumi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berencana membuangnya ke tempat sepi yang jauh dari lokasi pembunuhan.

Namun, bagaimana pelaku memilih lokasi tersebut?

Menurut Nasriadi, pelaku pernah melewati lokasi itu saat mengantarkan anak tirinya, Dana, ke sebuah pesantren di Sukabumi.

Baca Juga: Pengakuan Wanita Idaman Lain Prada DP, Terungkap Sosok Imam Sang Penyuruh dan Pembakar Mayat Fera Oktaria

"Karena dia terpikir dulu pernah mengantar (korban) Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda, dia terpikir untuk membuangnya di daerah Sukabumi Kabupaten," kata Nasriadi usai rilis di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019). (*)