GridPop.ID - Tragedi pembunuhan oleh seorang istri pada suami dan anaknya di Sukabumi cukup menggemparkan publik.
Pelaku AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Diketahui, pembunuhan ini telah direncanakan tersangka AK dan keempat eksekutor pada tanggal 22 Agustus 2019.
Awalnya, dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan oleh para eksekutor pada 23 Agustus 2019.
Jasad kedua korban bahkan sempat akan dibakar bersamaan rumahnya, namun rencana tersebut gagal dilakukan.
Akhirnya setelah dieksekusi, kedua jenazah disimpan di dalam mobil lalu di parkir di SPBU Cireundeu, Jakarta.
Kemudian Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat menuju Cidahu.
Sebelum ke TKP, AK sempat membeli satu botol bensin lalu menyerahkan ke KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil itu terbakar di pinggir jalan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/8/2019), AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh, lantaran terlilit masalah utang.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK dan suami terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah.
Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK dan suaminya, dan utang kartu kredit Rp 500 juta.
"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).
Uang yang dipinjam itu niatnya untuk menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan. Namun, Nasriadi menyebut, usaha tersebut gagal.
Sementara, dari utang sebesar itu, pasangan ini mesti membayar cicilan ke bank Rp 200 juta setiap bulannya.
AK kemudian membujuk suaminya untuk menjual rumah mereka demi melunasi utang tersebut.
"Suaminya tidak mau karena rumah ini warisan orangtuanya," ujar dia.
Hal ini yang memicu AK nekat menyewa pembunuh untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Selain motif utang, AK disebut juga punya motif sakit hati.
Hingga kini, kasus pembunuhan tersebut terus didalami pihak polisi.
Selain telah menangkap otak pelaku AK dan anaknya KV, polisi juga menangkap dua eksekutor AG dan SG di wilayah Lampung.
Kini polisi masih memburu dua eksekutor lainnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan mengapa tersangka membuang jasad korban di Sukabumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berencana membuangnya ke tempat sepi yang jauh dari lokasi pembunuhan.
Namun, bagaimana pelaku memilih lokasi tersebut?
Menurut Nasriadi, pelaku pernah melewati lokasi itu saat mengantarkan anak tirinya, Dana, ke sebuah pesantren di Sukabumi.
"Karena dia terpikir dulu pernah mengantar (korban) Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda, dia terpikir untuk membuangnya di daerah Sukabumi Kabupaten," kata Nasriadi usai rilis di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019). (*)